Dalam rangka menyukseskan Program Ibu Gubernur Jawa Timur Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2025, tanggal 18 Juli 2025 setelah melaksanakan kegiatan olahraga pagi, pimpinan dan seluruh staf UPT PPD Trenggalek membagikan brosur untuk menyosialisasikan Pembebasan Pajak Kendaraan di wilayah Kecamatan Trenggalek. Program ini berlangsung mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025 meliputi: