Pada tanggal 16 Juli 2025, UPT PPD Trenggalek beserta rekan Polres Trenggalek dan Jasa Raharja melakukan sosialisasi kepada para pengemudi ojek online untuk menginformasikan mengenai program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2025 oleh Ibu Gubernur Jawa timur yang berlangsung mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat terutama pengemudi ojek online dan siapa saja yang terdaftar dalam P3KE dapat memanfaatkan program ini dengan baik sebelum periode berakhir.