Pada tanggal 15, 16, dan 17 Juli 2025, UPT PPD Trenggalek beserta Satlantas Polres Trenggalek, Jasa Raharja, dan Pemkab. Trenggalek melaksanakan Operasi Gabungan yang berfokus pada pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sekaligus mensosialisasikan program pemutihan pajak yang berlangsung mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.